Rabu, 13 Januari 2010

Kasus IT

seiring dengan perkembangan teknologi internet,Kebutuhan akan teknologi Jaringan
Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet
pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya
serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar
dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace,
apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend
perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak
negatif pun tidak bisa dihindari. yang satu ini adalah kasus yang di tujukan untuk ISP(
Internet Service Provider),berikut kisahnya
Howard Carmack terpaksa mendekam di bui setelah terbukti mengirimkan 825 Juta e-mail
sampah menggunakan identitas palsu atau curian. Akibatnya, Howard menerima hukuman tiga
setengah tahun penjara dari maksimal tujuh tahun penjara yang dapat didakwakan
kepadanya.
Graham Cluley, Konsultan Teknologi dari firma Sophos, menyambut baik hukuman tersebut.
"Harapan saya hukuman ini menjadi peringatan bagi pengirim Spam. sayangnya, pengirim
Spam itu mati satu tumbuh seribu. Setelah Carmack ditangkap, jumlah Spam meningkat
drastis," ujarnya seperti dikutip IT Vibe, Senin (31/05/04).
Kasus Howard dimulai dari tuntutan Earthlink, sebuah ISP (Internet Service Provider) di
Amerika Serikat. Howard terbukti mengirim e-mail palsu kepada pelanggan EarthLink di
Buffalo (salah satu kota di AS). E-mail tipuan itu kemudian digunakan untuk
mengambilalih dua rekening e-mail pelanggan Earthlink di Buffalo.itu baru segelincir kasus dari Teknologi informasi, pesan saya jangan jadikan internet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar