Rabu, 13 Januari 2010

PEMBAJAKAN

Pembajakan piranti lunak adalah penyalinan atau penyebaran secara tidak sah atas piranti lunak yang dilindungi undang-undang. Hal ini dapat dilakukan dengan penyalinan, pengunduhan, sharing, penjualan, atau penginstalan beberapa salinan ke komputer personal atau kerja. Yang tidak disadari atau tidak terpikirkan oleh banyak orang adalah bahwa, saat Anda membeli piranti lunak, sebenarnya Anda membeli lisensi untuk menggunakannya, bukan membeli piranti lunaknya. Lisensi itu adalah sesuatu yang memberi tahu Anda seberapa banyak Anda dapat menginstal piranti lunak tersebut, dan Anda harus membacanya. Jika Anda menyalin piranti lunak tersebut melebihi izin lisensi, berarti Anda melakukan pembajakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar